Kades Kecamatan Bantan Gelar Musyawarah Pemilihan BKAD Priode 2019-2021

  • Jumat, 01 Maret 2019 - 10:26:am Wib
  • Dibaca : 3081 Kali
Kades Kecamatan Bantan Gelar Musyawarah Pemilihan BKAD Priode 2019-2021
Teks foto:

Berancah 1 Maret 2019 di langsir dari sebuah portal berita website Binpers.com – Kepala Desa Se-Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis Riau, kembali mengelar musyawarah Badan Kerjasama Antara Desa (BKAD) bertempat di Aula Kantor Camat Bantan, Rabu pagi, (27/2/19).

Adapun musyawarah dilakukan untuk memilih pengurus BKAD baru untuk masa bhakti 2019-2021 yang dimana pengurus BKAD lama udah habis masa jabatannya. 

Musyawarah BKAD tersebut dipimpin langsung oleh tiga Kepala Desa yaitu Pasla Kades Pambang Pesisir, Turadi Kades Berancah dan Kades Resam Lapis Junaidi.

Kecamatan Bantan yang dipimpin Reza Novrendra telah berhasil membawa Kecamatan Bantan sebagai salah satu Kecamatan tersukses di Kabupaten Bengkalis yang mengelola dana anggaran BKAD dengan tingkat keberhasilannya sangat fantastis.

Dalam musyawarah pemilihan ke pengurusan BKAD baru yang dihadiri oleh seluruh Kepala Desa, Badan Permusyawarahan Desa (BPD), Kelembagaan Masyarakat dan Tokoh Masyarakat Se-Kecamatan Bantan berlangsung sukses walaupun dalam pemilihannya ada sedikit alot.

Berdasarkan berbagai pertimbangan seluruh peserta musyawarah akhirnya sepakat secara aklamasi memilih dan menetapkan kembali kepengurusan yang lama untuk memimpin Badan Kerjasama Antara Desa (BKAD) selama 3 tahun kedepan. Karena di anggap mampu dan berhasil sukses dalam mengelola anggaran.

Komposisi Pengurus Badan Kerjasama Antara Desa (BKAD) Kecamatan Bantan priode 2019-2021 yaitu ketua H. Syamsudin, wakil ketua Agus Sugianto, sekretaris Sugiono dan wakil sekretaris Mursidin sedangkan  Bendahara dijabat Rupiah.

Pasla Kades Pambang Pesisir kepada awak media Binpers.com melalui whatsappnya, Rabu sore (27/2/19), mengatakan keberhasilan BKAD Kecamatan Bantan dalam mengelola anggaran tersebut bukanlah hal yang mudah, namun berkat kerjasama dan keinginan yang kuat oleh pengurus, maka akhirnya membuahkan hasil yang maksimal.

“Anggaran yang dikelola oleh BKAD dari tahun 2007 sampai 2014 bergerak dibidang usaha simpan pinjam usaha perempuan sebesar Rp. 1.850.000.000. Dari program PNPM, kemudian dari tahun 2015 sampai dengan 2018 dikelola meningkat menjadi sebesar Rp. 3.600.000.000. Dari hasil atau jasa pengelolaan anggaran setelah di kurangi pembayaran gaji pengurus, silebihnya di salurkan pada masing-masing Desa di Kecamatan Bantan dengan nilai yang berfariasi,” ungkap Pasla.

Hal ini tentu saja perlu menjadi contoh bagi Kecamatan lain dalam mengelola anggara Badan Kerjasama Antara Desa (BKAD), sehigga tepat guna dan bermanfaat untuk kepentingan masyarakat banyak,” tutupnya. ***(ys)