Langkah Awal Menuju Kemandirian Ekonomi: Kopdes Merah Putih Desa Berancah Gelar RAT Perdana
BERANCAH – Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Desa Berancah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, resmi menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk Tahun Buku 2025 pada Selasa (10/03/2026). Meskipun pembangunan fisik kantor koperasi saat ini baru mencapai progres sekitar 60-70%, semangat pengurus dan anggota untuk mematuhi regulasi tetap menjadi prioritas utama.
Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini menjadi momen krusial bagi Kopdes Merah Putih. Dalam sambutannya, Ketua Pengurus menekankan bahwa pelaksanaan RAT adalah kewajiban konstitusional koperasi yang telah sah berbadan hukum.
"Walaupun secara operasional unit usaha kami belum berjalan penuh karena infrastruktur yang masih dalam tahap pembangunan, RAT tetap harus dilaksanakan. Ini adalah bentuk transparansi dan tanggung jawab pengurus kepada anggota, sekaligus bukti bahwa koperasi kita taat administrasi," ujar Turadi selaku ketua pengurus.

Rapat ini dihadiri oleh jajaran pengurus, pengawas, serta seluruh anggota koperasi. Kehadiran pihak Pemerintah desa, BPD, Pengawas Koperasi dan tokoh masyarakat setempat turut memberikan dukungan moral bagi perkembangan lembaga ekonomi desa ini.
Pelaksanaan RAT ini berpedoman pada landasan hukum yang kuat, di antaranya:
Dalam pertemuan tersebut, beberapa poin penting yang menjadi pembahasan meliputi:
Dengan terselenggaranya RAT ini, Kopdes Merah Putih Desa Berancah membuktikan komitmennya untuk membangun fondasi organisasi yang sehat sebelum melangkah ke operasional bisnis yang lebih luas


NURUL ELIZA
Editor