Sosialisasi Pengenalan Survei SEISMIK 2D Oleh PT GSI Diselenggarakan Di Desa Berancah

  • Kamis, 03 Desember 2020 - 09:46:am Wib
  • Dibaca : 2901 Kali
Sosialisasi Pengenalan Survei SEISMIK 2D Oleh PT GSI Diselenggarakan Di Desa Berancah
Teks foto:

BERANCAH-berancah.desa.id-; PT GSI (Gelombang Seismik Indonesia) menggelar Sosialisasi Pengenalan Survei Seismik 2D di Desa berancah tepatnya di Balai Pusat Belajar Masyarakat Desa Berancah pada Rabu, 02 Desember 2020 pada pukul 09:00 wib. Acara yang di hadiri oleh Direktur PT GSI beserta anggota, Sekcam Bantan, DANRAMIL, BABINSA Desa Berancah, BPD Desa Berancah, Kades dan Perangkat Desa Berancah serta Warga pemilik lahan lintasan pengeboran.

Sosialisasi Pengenalan Seismik 2D Di Balai Pusat Belajar Masyarakat Desa Berancah

Dalam acara tersebut Kades Berancah menyampaikan mendukung kegiatan tersebut dan diharapkan kepada 80 warga pemilik lahan agar dapat berantusias dalam diskusi nantinya. Dalam sambutannya Sekcam Bantan menyampaikan “Kegiatan Sosialisasi kali ini merupakan tindak lanjut pada kegiatan sebelumnya, dan hari ini merupakan sosialisasi kepada masyarakat penerima manfaat. Kita perlu bersyukur dari 23 Desa Di Kecamatan Bantan ada 12 Desa yang terlintasi untuk pengeboran salah satunya di Desa Berancah. Dan untuk Desa Berancah sendiri ada 80 Warga Pemilik lahan yang lahannya di lewati untuk Pengeboran.

Dalam penyampaiannya Direktur GSI menyampaikan kegiatan ini sudah di laksanakan sejak tanggal 27 Januari lalu. Kegiatan survey dilakukan untuk mencari potensi minyak dan gas di Bengkalis karena kebutuhan minyak di Indonesia diatas 1.76 juta barel sedangkan ketersediaan minyak 800.000 barel sehingga kita harus impor minyak dari luar. Di Kabupaten Bengkalis Total panjang lintasan 400km. untuk rencana kegiatan yakni Membersihkan patokan  1/2 - 1 meter, Pembuatan Priji  yakni pembuatan jambatan / tangga dari kayu. Melakukan pengeboran di patokan kemudian pemasangan sumber getaran untuk mengetahui kadar apa yg ada. Untuk warga jika dilahan pekarangan rumahnya ada terpasang patokan berwarna merah atau biru jangan dipindahkan meskipun itu ada tepat disamping rumah karna nantinya akan di pindahkan oleh pihak PT GSI dengan aturan yang ada sebelum proses pengeboran.

Untuk konsep Pembayaran kompensasi  yakni  Pencatatan akan didampingi pihak desa  dan Kompensasi berupa  Kerusakan tanaman, Tambahan pembayaran yakni panjang lintasan yg dilewati , Lubang bor yg berpatokan warna merah. Dan nanti saat pembayaran akan dijabarkan apa saja yang menjadi kompensasi.