Sosialisasi Peraturan Kepala Desa Terkait Pedoman Pemberian Bantuan Oprasional Dan Kegiatan Yang Bersumber Dari APBDes

  • Senin, 25 Februari 2019 - 08:53:pm Wib
  • Dibaca : 1754 Kali
Sosialisasi Peraturan Kepala Desa Terkait Pedoman Pemberian Bantuan Oprasional Dan Kegiatan Yang Bersumber Dari APBDes
Teks foto:

   Berancah.desa.id Senin 25 February 2019 melaksanakan Sosialisasi Peraturan Kepala Desa Berancah No 02 Tahun 2019 Terkait Pedoman Pemberian Bantuan Oprasional Dan Kegiatan Yang Bersumber Dari APBDes di Balai Pelatihan Masyarakat Desa Berancah pada pukul 14:00 wib. Kegiatan ini di isi oleh Bapak Kepala Desa Berancah Bapak Turadi A.Md, adapun peserta dalam kegiatan ini ialah RT, RW dan Kelembagaan Desa Berancah.

   Pemberian bantuan oprasional dan kegiatan kelembagaan Desa di maksudkan untuk mendukung kegiatan Kelembagaan Desa yang telah di rencanakan dalam rangka membantu Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan Desa.

   Adapun tujuan pemberian bantuan oprasional dan kegiatan Kelembagaan Desa ialah untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan Pemerintah Desa dengan memperhatikan keadilan, kepatutan dan rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat, untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tertentu yang berkaitan dengan penyelennggaraan kegiatan Pemerintahan Desa, Serta untuk meningkatkan kualitas Kelembagaan Desa sebagai mitra kerja Pemerintah Desa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

   Untuk lebih jelas mengenai Peraturan Kepala Desa Terkait Pedoman Pemberian Bantuan Oprasional Dan Kegiatan Yang Bersumber Dari APBDes dan pedoman serta persyaratan pengajuan permohonan pencairan bantuan Oprasional dan kegiatan dapat di download di link download website Desa Berancah http://berancah.desa.id/