RANPERDES PENYERTAAN MODAL DESA KE BUM DES DISAHKAN OLEH BPD

  • Rabu, 11 Juli 2018 - 04:27:pm Wib
  • Dibaca : 2136 Kali
RANPERDES PENYERTAAN MODAL DESA KE BUM DES DISAHKAN OLEH BPD
Teks foto:

Ketua BPD Berancah Muhammad Angsori mengesahkan Ranperdes penyertaan modal desa Berancah ke BUM Desa Mutiara Mandiri tahun 2018 sebesar Rp. 100 Juta menjadi Peraturan Desa Berancah, (11/7) di Kantor BPD Berancah jalan Jambu Raya, sebelumnya setelah dilakukan pembahasan bersama antara Kepala Desa dan Perangkat juga dihadiri oleh pendamping Desa ekonomi Afwan Afendi dan  Ketua BUM Desa Mutiara Mandiri Edi Darmawan. penyertaan modal tersebut salah satunya akan diperuntukkan pembentukan unit usaha baru yaitu Unit usaha pengelasan yang diberi nama Mutiara Karya dan kami berterima kasih kepada Pemerintah Desa Berancah karna telah memberi perhatian khusus terhadap BUM Des, semoga hal ini menjadi salah satu pendorong pergerakan perekonomian di Desa Berancah. hal yang sama disampaikan oleh Pendamping Desa ekonomi Afwan Afandi, supaya dalam pelaksanaannya supaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan.